Mediajustitia.com: Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi pada 28 Mei s.d. 1 Juni 2024 yang diselenggarakan di Hotel Asyana Kemayoran, Jakarta. Diikuti oleh 24 peserta dari berbagai macam wilayah dan background profesi di seluruh Indonesia.
Asesor Kompetensi merupakan elemen penting dalam proses penilaian, tidak hanya menilai kompetensi seseorang, tetapi juga membimbing dan mengarahkan peserta uji untuk menampilkan kemampuan terbaiknya. Maka dari itu, pelatihan ini diselenggarakan.
Agenda ini dihadiri oleh bapak Miftakul Azis, S.H., M.H. (Anggota Komisioner BNSP), bapak Rachmad Sugiyanto, S.Par., MBA (Master Asesor BNSP), Dr. Iin Rosini, S.E., M.Si. (Master Asesor BNSP), Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Ketua Pembina LSP Justitia) yang hadir secara daring, bapak Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med. (Direktur LSP Justitia), dan ibu Dhea Yulia Maharani, S.H., M.H., CCD., C.Med. (Manager Sertifikasi LSP justitia).
Dalam sambutannya, Prof. Hikmahanto berpesan pentingnya kompetensi untuk para tenaga kerja ataupun calon tenaga kerja di Indonesia untuk bisa bersaing di kancah ASEAN,
“Kita Indonesia tidak boleh ketinggalan dengan negara-negara lain di ASEAN, kita harus memberikan kompetensi kepada para tenaga kerja ataupun calon tenaga kerja yang bekerja tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di luar negeri. Saya katakan tidak hanya di Indonesia, jangan sampai kita tidak memberikan kompetensi yang baik kepada para calon peserta, dan kemudian diambil pangsa pasar kita oleh tenaga kerja dari negara-negara ASEAN,” ujar Prof. Hikmahanto.
Bapak Andriansyah menambahkan dalam sambutannya pentingnya penguatan kelembagaan khususnya dalam menjamin terlaksananya penilaian yang kompeten dan kredibel dengan diadakannya pelatihan asesor kompetensi.
“Kami sangat menyadari Bapak Ibu sekalian pentingnya penguatan kelembagaan khususnya dalam menjamin terlaksananya penilaian yang kompeten dan kredibel. Untuk itu diselenggarakanlah pelatihan asesor kompetensi. Harapannya melalui kegiatan ini akan mencetak para asesor kompetensi yang qualified dan certified.” ungkap bapak Andriansyah.
Sebagai informasi, Justitia Training Center sebagai lembaga induk LSP Justitia. Di tahun 2023 telah dipercaya oleh 3.340 peserta dari berbagai instansi di seluruh Indonesia dengan total 979 peserta publik dan juga 2.361 peserta dari In House Training. Selain itu, LSP Justitia juga telah memiliki 18 skema sertifikasi yang beragam. Ini menunjukkan komitmen Justitia sebagai penyedia ekosistem hukum yang berkualitas di Indonesia, baik dalam pelatihan sertifikasi maupun menjawab tantangan profesional di dalam dan luar negeri.
Dalam sambutannya, Bapak Miftakul Azis menjelaskan rangkaian unit yang akan dipelajari para peserta, antara lain Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen, Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen, dan Melaksanakan Asesmen sebelum melaksanakan Asesmen Calon Asesor (ACA) di penghujung kegiatan.
Bapak Miftakul Azis juga menambahkan pentingnya asesor dalam dunia sertifikasi.
“Karena bagi kami, asesor ini adalah nyawanya sertifikasi. Sumber daya yang sangat penting dalam sertifikasi adalah asesor kompetensi. Kenapa? Karena meskipun yang melaksanakan sertifikasi itu adalah LSP yang terlisensi BNSP, tetapi yang dapat ditugaskan melaksanakan asesmen kompetensi hanya personil yang punya kompetensi metodologi asesor kompetensi.” Kata bapak Miftakul Azis.
Pada pelatihan Asesor Kompetensi kali ini, para calon Asesor Kompetensi akan dipandu dan diarahkan oleh para Master Asesor, yakni Dr. Iin Rosini, S.E., M.Si., dan bapak Rachmad Sugiyanto, S.Par., MBA.
LSP Justitia berkomitmen dalam mengambil peran penting di ekosistem sertifikasi di bidang hukum, memberi manfaat dan mendekatkan akses masyarakat kepada pelayanan sertifikasi kompetensi di bidang hukum.