Menciptakan Asesor Berkompeten, Lembaga Sertifikasi Profesi Justitia Menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi

(24/01) MediaJustitia.com: Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi pada 21-24 Januari 2020 dan diikuti 16 peserta yang terdiri dari berbagai bidang yaitu Konsultasi Hukum Pertambangan, Konsultasi Hukum Perpajakan, Konsultasi Kepabeanan dan Cukai, Konsultasi Pengadaan, Kontrak Konstruksi dan Praktisi Hubungan Industrial. Pun beberapa narasumber yang biasa memberikan materi pada pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh Justitia Training Center, turut bergabung dalam pelatihan ini.

Materi pelatihan disampaikan dengan baik oleh para Master Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi yaitu Rachmad Sugiyanto S.Par, MBA dan Ibu Delfita. Materi pelatihan pun beragam, seperti pemahaman dan internalisasi berbasis kompetensi, membahas secara detail pembuatan dokumen-dokumen ketika melakukan asesmen bahkan sampai teknik membuat pertanyaan, dan juga diisi dengan beberapa role play agar peserta dapat mempraktikkannya secara langsung sebelum mengikuti ujian asesmen atau real asesmen yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2020.

Ibu Delfita menyampaikan materi dalam pelatihan asesor kompetensi

Sebagai pemateri, Pak Rachmad menyampaikan tujuan diadakannya pelatihan ini,“Pelatihan ini bertujuan untuk menjadikan mereka ini sebagai asesor kompetensi, asesor kompetensi adalah seorang penilai, menilai kompetensi dari professional dimana professional ini yang sekarang sudah menjadi regulasi negara kita, tiap professional harus mempunyai sertifikat kompetensi, nah merekalah yang akan menguji kompetensinya” Ujar Pak Rachmad.

Tak hanya itu, Pak Rachmad pun menyampaikan bahwa terdapat tiga kompetensi yang harus dipenuhi seorang Asesor yaitu pertama, merencanakan proses dan aktivitas asesmen, kedua, melaksanakan asesmen, dan ketiga, kontribusi dan validasi asesmen, “ketiga itu harus dimiliki para asesor yang dilisesnsi oleh badan nasional sertifikasi profesi. Jika mereka kompeten diketiga unit kompetensi serta sudah terlisensi oleh BNSP, baru boleh melaksanakan asesmen atau pengujian terhadap tenaga kerja atau professional dibidang nya itu” Pungkasnya.

Antusias Peserta Yang Sangat Baik

Materi pelatihan yang banyak dan kompleks tak menyurutkan semangat dan antusias dari para peserta, seperti yang disampaikan oleh Ketua LSP Justitia, Andriansyah Tiawarman bahwa selama pelatihan, antusias peserta sangat baik bahkan tidak pernah pulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan karena keseriusan peserta dalam mengikuti pelatihan dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh Master Asesor, “Antusias peserta sangat baik, buktinya pelatihan yang seharusnya terjadwal dari jam sembilan pagi sampai jam lima sore, tapi peserta tidak pernah pulang paling cepat dari jam delapan malam bahkan ada yang sampai pukul tiga pagi masih menetap di lokasi pelatihan karena memang sangat serius mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh master asesor” Kata Andriansyah.